0
IQPlus, (19/2) - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) dan PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk. (ACRO) karena pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan Informasi Jumat (16/2) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal karena adanya penuruan harga pada SCNP dan ACRO.
Informasi terakhir mengenai mengenai Perusahaan Tercatat pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang penjelasan atas volatilitas transaksi dan laporan bulanan registrasi pemegang efek
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SCNP dan ACRO maka BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan menghimbauagar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada kedua saham ini. (end)
BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM SCNP DAN ACRO
19 Feb 2024