StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (7/1) hingga pengumuman bursa lebih lenjut.
Menurut Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Kamis (7/1), suspensi saham ADHI dilakukan karena harganya naik 54,9%, dari Rp1.275 pada 4 Desember 2020 menjadi Rp1.795 per unit pada 6 Januari 2021.
Adapun JAST, lanjut Lidia, disuspensi karena harga sahamnya meningkat 165,52%, dari Rp116 pada penutupan 7 Desember 2020 menjadi Rp308 per unit pada 6 Januari 2021.
Lidia mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan kedua perusahaan tersebut di atas. (konrad)
BEI Suspensi Adhi Karya dan Jasnita Telekomindo
07 Jan 2021