IQPlus, (23/11) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disinergikan guna memaksimalkan peran kedua instrumen tersebut.
Pasalnya, instrumen APBN dan APBD merupakan salah satu ikhtiar atau usaha pemerintah untuk menjaga perekonomian Indonesia dari berbagai guncangan.
"Kami menggunakan berbagai instrumen di dalam APBN karena kebutuhan ekonomi dan rakyat bermacam-macam. Instrumen APBN dan APBD itu adalah instrumen fiskal yang sangat penting," kata Sri Mulyani dalam Silaturahmi Rapat Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Rabu.
Oleh karenanya, ia menyebutkan hadirnya Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) digunakan untuk penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Hal tersebut diperlukan karena hampir sepertiga belanja pemerintah diberikan melalui transfer kepada pemerintah daerah.
Jika sepertiga dari APBNamalannya disalurkan melalui pemerintah daerah, maka pemerintah pusat harus meyakinkan pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk menjalankan amalan. Maka dari itu, pemahaman penggunaan APBD menjadi penting,
Sebagai Ketua Umum IAEI, Menkeu pun berharap para ekonom IAEI dapat menjadi penghubung bagi daerah dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu pemerintah juga terus membangun sinergi antara pusat dan daerah. (end)
MENKEU : APBN-APBD PERLU DISINERGIKAN GUNA MAKSIMALKAN KEDUANYA
23 Nov 2023