IQPlus, (26/4) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN masih mempertimbangkan opsi untuk menyesuaikan suku bunga untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) non-subsidi setelah Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 6,25 persen.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa kenaikan BI-Rate sebenarnya lebih berdampak pada KPR non-subsidi. Adapun KPR subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak terdampak mengingat suku bunganya bersifat tetap yakni 5 persen.
"Di KPR non-subsidi memang isunya adalah bagaimana kami bisa menaikkan bunga. Kami juga mesti menghitung (terlebih dahulu)," kata Nixon di Jakarta, Kamis (25/4).
Nixon mengatakan, kenaikan BI-Rate belum tentu langsung diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit. Menurut dia, keputusan menaikkan bunga untuk kredit perumahan juga bukan hal yang mudah untuk dilakukan sebab perbankan memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Yang menjadi kekhawatiran bagi perbankan, imbuh Nixon, status kolektibilitas (Kol) debitur akan memburuk apabila bunga kredit dinaikkan. Padahal pihak bank sebelumnya telah menghitung angsuran nasabah dengan akurat.
"Itu yang menyebabkan bankers tidak mudah untuk menaikkan suku bunga, terutama ke konsumen tentu tidak bisa semena-mena. Sehingga kalau kita lihat maka margin bunga bersih (net interest margin/NIM) biasanya cenderung sedikit menurun. Nah, caranya bagaimana? Memang kita memperbaikinya dengan cara strategi cost of fund yang diturunkan," kata dia. (end/ant)
BTN MASIH PERTIMBANGKAN PENYESUAIAN BUNGA KPR PASCA BI-RATE NAIK
26 Apr 2024