IQPlus, (19/9) - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyetoran modal dalam bentuk non-tunai (inbreng) berupa aset ke dalam PT Summarecon Investment Property (SMIP).
Corporate Secretary SMRA, Lydia Tjio menuturkan bahwa aksi penyetoran modal tersebut sebetulnya telah dilakukan perseroan pada tanggal 26 Juni 2024. Adapun nilai daripada penyetoran modal tersebut sekitar Rp8 triliun.
"Rinciannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,68 triliun, mesin dan perlengkapan sebesar Rp219 miliar. Kemudian, asset lainnya yaitu seluruh asset yang terccatat dalam akun-akun tetapu tidak termasuk akun "Properti Investindo Neto" itu sebesar Rp99,02 miliar," katanya, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (19/9).
Ia menjelaskan bahwa penyetoran modal tersebut dilakukan dlam rangka pengelompokan unit usaha yang dimiliki dan/atau dikelola perseroan. "Maka tidak ada perubahan peendapatan perseroan ecara konsolidasi yang timbuh akibat transaksi tersebut," tegas Lydia. (end)
SMRA SETOR MODAL NON-TUNAI (INBRENG) BERUPA ASET KE SUMMARECON INVESTMENT PROPERTY
19 Sep 2024