IQPlus, (24/7) - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan pajak terhadap pelaku usaha di e-commerce. Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan kebijakan ini akan menciptakan skema perpajakan yang adil antara pedagang online dan offline. Langkah ini akan memastikan semua pelaku usaha memiliki kewajiban yang sama dalam membayar pajak. "Karena kami bayar pajak, jadi tidak ada cerita ada yang bayar pajak, ada yang tidak bayar pajak. Jadi harus semua bayar pajak. Kita punya kewajiban dan hak yang sama," kata Budihardjo di Jakarta, Rabu. Ia juga menyoroti persaingan tidak adil yang saat ini terjadi, di mana toko ritel fisik harus bersaing dengan toko-toko online ilegal yang tidak membayar pajak. Oleh karena itu, Hippindo sangat berharap pemerintah dapat bertindak tegas, termasuk melalui tindakan takedown terhadap toko online ilegal yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya. (end/ant)