IQPlus, (25/7) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) memperkuat kerja sama bilateral melalui edukasi mengenai Operator Ekonomi Resmi (Authorized Economic Operator/AEO) di Jakarta, Kamis.
Wakil Ketua Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) Jona Widhagdo Putri mengatakan, ini merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan kekuatan kepercayaan kepabeanan di antara kedua negara.
"Skema AEO lebih dari sekadar mekanisme untuk memfasilitasi perdagangan, tetapi juga sistem berbasis kepercayaan yang mempercepat arus perdagangan yang aman, dapat diprediksi, dan kompetitif," kata Jona dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Jona mengatakan KIKT berperan sebagai jembatan yang mewujudkan kebijakan menjadi kinerja, salah satunya dengan memfasilitasi sosialisasi dan penyebaran informasi.
"Kami berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok, Kamar Dagang Tiongkok, Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok (GACC), dan Bea Cukai Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat AEO," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Eksekutif Kamar Dagang China di Indonesia, Liu Cheng, mengatakan AEO adalah sistem internasional yang didukung oleh Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO) dan diimplementasikan oleh bea cukai di berbagai negara.
"Intinya adalah mensertifikasi perusahaan (produsen, importir, eksportir, pialang pabean, pengangkut, pergudangan, dan lainnya), dalam rantai pasokan perdagangan internasional yang memenuhi standar keselamatan dan spesifikasi manajemen tertentu, serta memberikan kemudahan pengurusan kepabeanan dan perlakuan istimewa yang sesuai kepada perusahaan-perusahaan tersebut," jelas Liu. (end/ant)
KADIN RI-CHINA PERKUAT KERJA SAMA LEWAT EDUKASI AEO
25 Jul 2025