IQPlus, (27/11) - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi menyepakati integrasi sistem aplikasi layanan perizinan sektor keuangan BI (EASE) dengan One Single Submission (OSS) Kemeninves. Hal ini disepakati di sela-sela acara Central Banking Service Excellence Achievement (CBSEA) 2025. Dengan integrasi ini, verifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara real-time, sehingga proses pengajuan perizinan dapat dilakukan dengan lebih cepat. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menegaskan komitmen BI sebagai institusi yang agile dalam mengadopsi teknologi digital untuk menghadirkan layanan kebanksentralan yang lebih cepat, transparan, aman dan relevan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan pemberian layanan kebanksentralan yang terus berkembang ini, ia menyampaikan bahwa BI memerlukan dukungan dari kementerian/lembaga (K/L) dan mitra terkait. "Melalui CBSEA 2025, kita perkuat sinergi dan inovasi bersama sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjadi bank sentral yang adaptif dan berstandar internasional,"kata Destry. (end/ant)