IQPlus, (10/10) - PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menyampaikan bahwa perusahaan bakal melakukan Penurunan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan. Aksi korporasi tersebut dilakukan dalam rangka pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara penarikan saham treasuri.
Terkait hal itu, Perseroan mengaku, telah mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0063795.AH.01.02.TAHUN 2024 (SK Menkumham) tanggal 8 Oktober 2024.
SK Menkumham ini merupakan persetujuan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diadakan pada tanggal 2 Agustus 2024, dimana modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang sebelumnya sebesar Rp 171.500.000.000,- atau sejumlah 17.150.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp10,-/lembar saham menjadi Rp 171.203.897.000,- atau sejumlah 17.120.389.700 lembar saham dengan nilai nominal tidak berubah yaitu Rp10,-/lembar saham.
Dalam aksi ini, Perseroan mengaku tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik. (end)
ACES BAKAL TURUNKAN MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR
10 Oct 2024